Perangko adalah label yang dibentuk dengan ukuran tertentu, baik bergambar maupun tidak yang memuat nama negara penerbit atau tanda ciri khas negara penerbit dan memiliki nilai nominal tertentu berupa angka atau huruf. Perangko ini nantinya akan ditempelkan pada amplop atau benda pos lainnya yang akan dikirim.
Perangko ini terbuat dari kertas bergaambar yang diterbitkan oleh pemerintah dan pada bagian belakangnya terdapat perekat. Dengan menempelkan perangko pada sepucuk surat berarti biaya pengiriman surat tersebut telah dilunasi oleh pengirim surat.
Seiring berkembangnya zaman, perangko neniliki gambar yang lebih masa kini. Namun jika masih ada orang yang menyimpan perangko zaman dulu itu termasuk barang vintage. Karena kita dapat mengetahu perbedaan antara perangko dulu dan perangko sekarang.
Banyak orang yang mencari perangko zaman dulu yang akan digunakan sebagai hiasan dinding/hanya untuk sekedar koleksi. Jika dijual dipasaran untuk saat ini, perangko vintage memiliki harga sebesar Rp 25.000 ke atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar